Disebut Video Call dengan Djoko Tjandra Pakai HP Jaksa Pinangki, Begini Penjelasan ST Burhanuddin
Hukum | 25 September 2020, 13:24 WIB"Saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin.
Menurut dia, adalah hal yang bodoh apabila melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra. Sebab, perkara yang menjerat Djoko Tjandra hanya tinggal eksekusi. Tidak bisa lagi mengajukan upaya-upaya hukum.
"Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini sudah ada putusan, tinggal dilaksanakan," kata dia.
Baca Juga: Kasus Suap Jaksa Pinangki, Benarkah Buron Besar Jadi ''ATM'' Jaksa?
Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga
mengklarifikasi terkait kabar kedekatannya dengan Andi Irfan Jaya, politikus Partai NasDem yang juga teman dekat Jaksa Pinangki.
Meski mengaku tidak kenal dekat, namun ST Burhanuddin mengaku sempat bertemu dengan Andi Irfan saat masih menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Namun, setelah itu dia menegaskan tidak ada lagi komunikasi dengan Andi Irfan.
ST Burhanuddin menceritakan pertemuannya dengan Andi Irfan ketika yang bersangkutan masih sebagai orang yang berkegiatan di LSM.
"Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita ajak bicara bagaimana penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Saya hanya kenal sebatas itu," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Djoko Tjandra Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV