> >

Disebut Video Call dengan Djoko Tjandra Pakai HP Jaksa Pinangki, Begini Penjelasan ST Burhanuddin

Hukum | 25 September 2020, 13:24 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut-sebut melakukan komunikasi dengan terpidana kasus Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pakai telepon seluler milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Terkait munculnya isu dugaan komunikasi ST Burhanuddin dengan Djoko Tjandra itu mengemuka dalam rapat kerja Kejaksaan Agung bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (24/9/2020).

Berawal ketika salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menanyakan soal kabar yang beredar bahwa ST Burhanuddin sempat melakukan video call dengan Djoko Tjandra melalui telepon seluler jaksa Pinangki.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta

"Yang terdengar di publik, apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra sempat video call dengan Pak Jaksa Agung, atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki?" kata Supriansa memulai pembicaraan.

"Ini harus dijawab Pak Jaksa Agung supaya tidak menjadi fitnah di tengah-tengah publik."

Mendapat pertanyaan demikian, ST Burhanuddin membantahnya. Dalam klarifikasinya, Jaksa Agung mengaku sama sekali tidak kenal dengan Djoko Tjandra.

"Apakah saya melakukan vidcall dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra," ujarnya.

Baca Juga: Pinangki Sebut Nama ST Burhanuddin, Jaksa Agung Terlibat atau Tercatut?

Bukan hanya tidak mengenal Djoko Tjandra. Jaksa Agung juga memastikan tidak pernah mengustus Jaksa Pinangki untuk menemui Djoko Tjandra.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU