Penangkapan Pelaku Mutilasi Apartemen Kalibata City Berawal dari Laporan Orang Hilang
Peristiwa | 16 September 2020, 22:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mutlilasi yang jenazahnya ditemukan di kamar Apartemen Kalibata City.
Penangkapan pelaku ini berawal dari pengembangan kasus orang hilang bernama Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berumur 32 tahun yang dilaporkan keluarga ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020 lalu.
RHW yang diketahui seorang manajer HRD perusahaan kontraktor itu dinyatakan hilang sejak 9 September 2020.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria, Polisi: Korban Dimutilasi di Mansion Disimpan di Apartemen Kalibata City
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Supardi menjelaskan pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan ini hasil pengembangan laporan orang hilang. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengungkap jasad RHW ditinggalkan di Apartemen Kalibata City.
"Orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya) langsung ditangkap anggota Polda. Awalnya (penangkapan) atas laporan orang hilang itu," ujar Supardi, Rabu (16/9/2020).
Korban dimutilasi
Supardi menjelaskan saat ditemukan jenazah RHW dalam kondisi terpotong-potong di sebuah unit kamar Apartemen Kalibata City, lantai 16, Tower Ebony.
Baca Juga: Ditemukan Mayat Pria di Apartemen Kalibata City, Polisi Duga Kuat Korban Mutilasi
Pelaku menyembunyikan korban mutilasi di dalam sebuah koper. Saat ini jasad RHW sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Supardi, perbuatan keji terhadap korban tidak dilakuan di Apartemen Kalibata City. Melainkan di tempat lain di kawasan Juanda, Jakarta Pusat.
Setelah itu, pelaku menyewa sebuah unit Apartemen Kalibata City dan meninggalkan korban mutilasi yang dimasukkan di dalam koper di apartemen tersebut.
Baca Juga: Aulia Kesuma Bertemu Pembunuh Bayaran di Parkiran Apartemen Kalibata
Supardi menambahkan kasus penemuan jenazah pria mutilasi ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV