> >

Penangkapan Pelaku Mutilasi Apartemen Kalibata City Berawal dari Laporan Orang Hilang

Peristiwa | 16 September 2020, 22:53 WIB
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)


JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mutlilasi yang jenazahnya ditemukan di kamar Apartemen Kalibata City.

Penangkapan pelaku ini berawal dari pengembangan kasus orang hilang bernama Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berumur 32 tahun yang dilaporkan keluarga ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020 lalu.

RHW yang diketahui seorang manajer HRD perusahaan kontraktor itu dinyatakan hilang sejak 9 September 2020.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria, Polisi: Korban Dimutilasi di Mansion Disimpan di Apartemen Kalibata City

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Supardi menjelaskan pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Penangkapan ini hasil pengembangan laporan orang hilang. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengungkap jasad RHW ditinggalkan di Apartemen Kalibata City.

"Orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya) langsung ditangkap anggota Polda. Awalnya (penangkapan) atas laporan orang hilang itu," ujar Supardi, Rabu (16/9/2020).

Korban dimutilasi

Supardi menjelaskan saat ditemukan jenazah RHW dalam kondisi terpotong-potong di sebuah unit kamar Apartemen Kalibata City, lantai 16, Tower Ebony.

Baca Juga: Ditemukan Mayat Pria di Apartemen Kalibata City, Polisi Duga Kuat Korban Mutilasi

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU