Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff, Satgas: Kemungkinan Tembus Besar
Update corona | 16 September 2020, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan.
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, PT KCI juga meminta penumpang KRL untuk menggunakan masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne.
Baca Juga: Masker Scuba dan Buff Kurang Efektif Tangkal Corona, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Dinilai Kurang Efektif
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai bahwa masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona (Covid-19).
Pernyataan Wiku tersebut sekaligus mendukung larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam commuter line (KRL).
"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV