Masuk Laut Natuna Utara, Kapal China Menolak Pergi
Politik | 13 September 2020, 11:33 WIBBaca Juga: Pentagon Sebut Indonesia Bakal Jadi Basis Militer China, Ini Jawaban Menlu Retno Marsudi
Argumen China tersebut sudah dibahas dan dimentahkan oleh keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah “relevant waters” yang diklaim oleh RRT, karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.
Menurut Kementerian Luar Negeri, berdasarkan UNCLOS 1982 Indonesia tidak memiliki overlapping claim dengan China.
"Indonesia Mendesak RRT untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRT di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982," tulis Kementerian Luar Negeri.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV