> >

Anies Pastikan PSBB Total Tidak Batasi Pergerakan Warga dari Dalam dan Luar Kota

Politik | 12 September 2020, 23:05 WIB
Ilustrasi salah satu titik check point selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, perbatasan dengan wilayah DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews)

Untuk itu peraturan PSBB total nantinya bakal memperketat lagi protokol kesehatan di perkantoran. 

"Yang paling banyak itu kan diperkantoran, (PSBB) utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," ujar Anies.

Saat ini hingga besok pagi pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta melaksanakan rapat untuk membahas PSBB total yang rencananya dilaksanakan 14 September 2020.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Soal Pengetatan PSBB DKI Jakarta

Hasil rapat bersama terkait PSBB total DKI Jakarta akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020).

Pemprov DKI berencana menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU