Bibit Radikalisme dari Anak Good Looking, MUI: Menteri Agama Perlu Belajar Agama
Politik | 5 September 2020, 05:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan keras disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang mewaspadai pola penyebaran bibit radikalisme dari anak good looking.
"Menteri agama harus banyak tahu tentang agama. Jangan asal bunyi bicara. Jangan-jangan data yang diterima itu data yang enggak valid lagi. Kita perlu tahu. Terus (Menteri Agama) banyak belajar," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi kepada Tribunnews.com, Jumat (4/9/2020).
Lebih lanjut, Muhyiddin mengatakan, pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman Menteri Agama Fachrul Razi tentang nilai-nilai serta peran umat Islam di Indonesia.
"MUI menilai bahwa pernyataan Bapak Menteri Agama itu sesungguhnya bukti bahwa beliau memiliki keterbatasan literatur pemahaman tentang peran umat Islam Indonesia," ucap Muhyiddin.
Baca Juga: Ini Pernyataan Menteri Agama Soal Radikalisme Masuk dari Anak Good Looking
Dengan menyebut yang hafiz Al-Quran berpaham radikal, Muhyiddin menilai Menteri Agama telah melakukan generalisasi.
"Terus terang dengan mengatakan orang berbahasa Arab yang bagus, hafiz Al-quran dan lain sebagainya itu, saya melihat memojokkan orang-orang yang punya latar belakang agama dan pemahaman bahasa Arab yang baik," ungkap Muhyiddin.
Oleh karena itu, Muhyiddin meminta Menteri Agama untuk memelajari lebih dalam tentang radikalisme, sehingga tidak mudah menyematkan stigma radikalisme kepada satu kelompok agama.
"Ini sudah beberapa kali, tolong bapak menteri agama bacalah tentang radikalisme itu. bukan hanya ya menuduh tapi pelajari apa sebab-sebab munculnya radikal," pungkas Muhyiddin.
Ini Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking
Menteri Agama Fachrul Razi membuat kontroversi dengan menyatakan, perlunya mewaspadai anak yang berpenampilan baik alias good looking yang berpotensi menyebarkan bibit radikalisme.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Fachrul Razi saat berbicara dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).
Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.
Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.
Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya berpenampilan baik.
"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus mesjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.
Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Ingatkan Kelompok Radikal Kerap Bergerak Lewat Internet dan Medsos
Oleh karena itu, Menteri Fachrul telah bersepakat dengan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo agar semua rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintahan memiliki pengurus dari kalangan pegawai pemerintahan saja.
"Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana," kata Menteri Fachrul.
Dengan demikian, kata Menteri Fachrul, penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang diyakini bicaranya tidak aneh.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV