> >

Polisi Tangkap 56 Pria Saat Pesta Seks Gay di Kuningan, Banyak Peserta Ternyata Sudah Berkeluarga

Hukum | 3 September 2020, 08:09 WIB
Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 56 pria ditangkap polisi lantaran menggelar pesta seks gay di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).

Ternyata dari 56 pria yang ditangkap, banyak di antara para peserta yang sudah menikah atau berkeluarga.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Gerebek Pesta Gay, Polisi: Pelaku Telah Menggelar Pesta Sebanyak 6 Kali

Menurut Yusri, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks tersebut rata-rata berusia 20 sampai dengan 40 tahun.

"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua, bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," kata Yusri dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/9/2020).

Yusri menegaskan, umumnya para peserta dan penyelenggara yang menjadi tersangka sudah berkeluarga.

Adapun mereka yang tergabung dalam satu grup komunitas penyuka sesama jenis dalam aplikasi pesan singkat sudah memahami persyaratan pesta.

Baca Juga: [FULL]l Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan, Jakarta

"Ada yang sudah ada yang menikah. Mereka komuniatas itu dalam satu medsos dan sudah saling tahu persyaratannya," ucapnya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU