Hari Ini Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Kasus Jaksa Pinangki
Hukum | 31 Agustus 2020, 23:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus suap terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Salah seorang saksi tersebut adalah Djoko Tjandra.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ketujuh saksi tersebut adalah, Djoko Tjandra sebagai pemberi suap terhadap Jaksa Pinangki, Meliani Tri Kartika sebagai pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer, Muhammad Oki Zuhelmi Manager Station Automatization System PT Garuda Indonesia.
Kemudian Hermanto Yosef Manager for Prevention PT Garuda, Yeno Danita Manager Reservation Ticketing dan Distribution System PT Garuda.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Dilindungi Kekuatan Besar, Siapakah? - AIMAN (Bag 1)
Lalu Sugiarto yang merupakan supir dari tersangka Jaksa Pinangki, dan yang terakhir Anita Kolopaking.
"Anita Kolopaking itu dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri," ucap Hari.
Sebelumnya, kata Hari, Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa Andi Irfan Jaya, Rahmat, dealer BMW, pihak Garuda, dan Jaksa Pinangki sendiri.
Dengan pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut, sehingga total 12 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap yang diberikan Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki.
"Dan tidak menutup kemungkinan, tentu nanti akan dikejar follow the money-nya ke mana larinya uang itu," kata Hari.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki - AIMAN (Bag 2)
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV