BST Tambahan Rp 500 Ribu Disalurkan Ke 9 Juta KPM Kartu Sembako Non PKH
Berita kompas tv | 31 Agustus 2020, 21:26 WIBPenerima bansos program sembako ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19. “Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan up date serta telah siap digunakan,” katanya.
Diluncurkannya BST tambahan kartu Sembako Non-PKH ini, menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sebelumnya, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu beban masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial.
Mensos yang hadir bersama Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama beserta jajaran, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edy Suharto, dan para staf ahli menteri sosial, secara simbolis memberikan BST tambahan Rp 500 ribu ke KPM yang hadir dari beberapa daerah di sekitar Jakarta, seperti Pandeglang dan Bogor.
Mensos Juliari yang juga didampingi perwakilan Himbara, Donsuwan Simatupang (Direktur Hubungan Kelembagaan) PT. Bank Mandiri, Jasmin (Direktur Distribution & Retail Funding)
PT. Bank Tabungan Negara, Sis Apik Wijayanto (Direktur Hubungan Kelembagaan) PT Bank Negara Indonesia, dan Agus Noorsanto (Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN) PT Bank Rakyat Indonesia melakukan video conference yang distreamingkan melalui kanal Youtube. Mensos melakukan dialog interaktif melalui zoom dengan beberapa KPM di beberapa lokasi, seperti Langkat, Alor, dan Jayapura.Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus.
Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan atau penerima bantuan.
Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.
Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM di mana indeks bantuan dinaikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan.
Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan. Dan BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.
Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu per KPM per bulan.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV