> >

Penyaluran Subsidi Gaji Tahap Kedua Dipercepat, Rekening Tidak Harus Bank Pemerintah

Sosial | 31 Agustus 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berusaha mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji tahap kedua bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menerima tiga juta data pekerja calon penerima subsidi gaji.

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," ujar Ida di sela kunjungan kerja di Semarang, sebagaimana dikutip dari Antara via Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap Kedua Segera Meluncur

"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja (yang didapat). Tapi menjadi tiga juga data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," tambahnya.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun. Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air. 

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan. 

Meski demikian, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi Covid-19. 

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida. 

Rekening Penerima Tidak Harus dari Bank Pemerintah

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU