> >

Wagub DKI Jakarta Sebut PSBB Transisi Bakal Diperpanjang Lagi Karena Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Kesehatan | 27 Agustus 2020, 22:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat mengunjungi Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Warta Kota/Desy Selviany)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karena jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang sangat tinggi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diperpanjang.

"Masih perpanjangan. Masih perpanjangan tapi yang penting semua dalam kontrol dan terkendali," ujar Ariza saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan 13 Kegiatan Dibuka Saat PSBB Transisi

Ariza mengaku, dalam beberapa hari terakhir memang ada kenaikan jumlah kasus di Ibu Kota. 

Namun seperti sebelum-sebelumnya, Ariza menyebutkan hal ini disebabkan oleh testing yang dilakukan secara masif. 

"Artinya apa, angka tinggi karena banyak testing. Dengan banyaknya testing kelihatan penyebarannya di mana. Dengan banyaknya testing lebih mudah lakukan langkah-langkah," tuturnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, pengawasan juga akan ditingkatkan serta pemberian sanksi sebagai efek jera sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. 

"Kita keluarkan pergub denda progresif. Kita juga lakukan monitorting pengawasan di tiap gugus tugas dibentuk unit-unit atau kader, satgas tugasnya memastikan protokol covid dijalankan di masjid, kantor, mall, pasar di mana pun," katanya.

Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (27/8/2020) hari ini. 

PSBB transisi telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. 

Pada awalnya, PSBB transisi itu dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020. 

Tetapi Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Fase 1 Selama 14 Hari

Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi kembali diperpanjang hingga hari ini. 
Hingga Kamis hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 820 orang.

Penambahan kasus itu merupakan angka tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelumya diberitakan, lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta dinyatakan berstatus zona merah.

Kelima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19. 

Demikian diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

"DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta barat," kata Wiku, Kamis.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU