> >

Sri Mulyani: Ada Isu Guru Honorer Masuk Dalam Daftar Penerima Subsidi Gaji

Sosial | 24 Agustus 2020, 16:55 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. Dia mengatakan bahwa ada isu guru honorer masuk dalam daftar penerima subsidi gaji. (Sumber: Kompas.com)

Pertimbangkan Guru Honorer

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan guru honorer ke dalam daftar penerima subsidi gaji tersebut.

Saat ini, proses untuk memasukkan guru honorer sebagai golongan yang akan mendapatkan subsidi gaji tengah disempurnakan melalui database adari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Soal Bantuan Bagi Pekerja Bergaji di Bawah 5 Juta, PKS: Guru Honorer Juga Diperhatikan!

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU