> >

MRT dan Jalurnya Dipastikan Aman Tetap Beroperasi Normal Pasca Kebakaran Gedung Kejagung

Peristiwa | 23 Agustus 2020, 08:09 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020), namun jalur yang dilewati MRT tak begitu terdampak.

Karenanya, MRT Jakarta tetap beroperasi seperti biasanya. Hal ini sebagaimana disampaikan Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin.

Baca Juga: Ini yang Disiapkan MRT Jakarta Masuk Fase 2

Pria yang akrab disapa Kamal ini menjelaskan, pihaknya sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana di jalur yang melintasi gedung Kejaksaan Agung RI. 

Khususnya, jalur MRT antara stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang persis berada di depan lokasi kejadian.

"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman, tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," ujar Kamal kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2020). 

Oleh karena itu, Kamal memastikan bahwa MRT Jakarta tidak terganggu peristiwa kebakaran tersebut dan jadwal perjalanan rangkaian tetap normal. 

"MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami." tutur Kamal. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga. 

Baca Juga: Soal Kebakaran Gedung Kejagung RI, Mahfud MD: Presiden Sudah Tahu tapi Belum Beri Instruksi

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU