MRT dan Jalurnya Dipastikan Aman Tetap Beroperasi Normal Pasca Kebakaran Gedung Kejagung
Peristiwa | 23 Agustus 2020, 08:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020), namun jalur yang dilewati MRT tak begitu terdampak.
Karenanya, MRT Jakarta tetap beroperasi seperti biasanya. Hal ini sebagaimana disampaikan Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin.
Baca Juga: Ini yang Disiapkan MRT Jakarta Masuk Fase 2
Pria yang akrab disapa Kamal ini menjelaskan, pihaknya sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana di jalur yang melintasi gedung Kejaksaan Agung RI.
Khususnya, jalur MRT antara stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang persis berada di depan lokasi kejadian.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman, tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," ujar Kamal kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Oleh karena itu, Kamal memastikan bahwa MRT Jakarta tidak terganggu peristiwa kebakaran tersebut dan jadwal perjalanan rangkaian tetap normal.
"MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami." tutur Kamal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
Baca Juga: Soal Kebakaran Gedung Kejagung RI, Mahfud MD: Presiden Sudah Tahu tapi Belum Beri Instruksi
"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB. Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," kata Satriadi.
Hingga pukul 01.30 WIB dini hari tadi, api masih terlihat berkobar.
Api telah menjalar dari sisi kanan ke sisi kiri gedung Kejaksaan Agung RI.
Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan api tersebut.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi, langsung meluncur mengetahui kantornya terbakar.
Saat tiba di lokasi, dia memastikan berkas-berkas perkara dan arsip aman. Kebakaran tidak terjadi di Gedung Bundar atau kantor penyidik Pidsus Kejaksaan Agung di kompleks itu.
“Kebakaran bukan terjadi di Gedung Penyidikan (Gedung Bundar), tapi di lantai atas ruang gedung utama. Kalau berkas penyidikan itu sangat jauh, beda gedung,” kata Setia Untung Arimuladi, ketika dihubungi, Sabtu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV