Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Komplikasi Gula
Peristiwa | 17 Agustus 2020, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi pada Senin (17/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com
Kendati demikian, dia tidak memerinci penyebab meninggalnya Fedrik. "Kami masih menunggu," kata dia.
Baca Juga: Novel Minta Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Otak Penyerangan Dirinya
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebut bahwa Fedrik Adhar meninggal dunia akibat penyakit komplikasi gula. Hal tersebut diungkapkan
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Fedrik yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan Periksa 6 JPU yang Menangani Perkara Novel Baswedan
Jaksa Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV