> >

BPJS Sudah Kumpulkan Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600.000, Ini Kriterianya

Sosial | 9 Agustus 2020, 14:48 WIB
Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)

Baca Juga: Subsidi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta untuk Jaga Daya Beli

Nantinya, lanjut Utoh, data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuannya tepat sasaran.

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelasnya.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan validasi dan verifikasi data akan dilakuka dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," kata Budi.

Baca Juga: Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah

Kriteria penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini adalah tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Artinya, bantuan tunai hanya diberikan kepada para pegawai swasta.

Untuk bantuan subsidi gaji ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 selama 4 bulan, di mana penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada kuartal III dan IV tahun 2020. 

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU