> >

Daftar Terbaru 47 Negara Bebas Visa untuk Pemilik Paspor Indonesia

Travel | 8 November 2024, 02:05 WIB
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia. (Sumber: Arnidhya Nur Zhafira/Antara)

Selain bebas visa, beberapa negara juga menerapkan sistem visa-on-arrival (visa saat kedatangan), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Visa on arrival adalah visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan. Biaya, masa berlaku, dan durasi tinggal dapat bervariasi.

Pemegang paspor Indonesia yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan visa saat kedatangan di 32 negara berikut:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Bolivia
  5. Burundi
  6. Cape Verde
  7. Komoro
  8. Jibuti
  9. Etiopia
  10. Guinea Bissau
  11. Yordania
  12. Kirgistan
  13. Madagaskar
  14. Malawi
  15. Maladewa
  16. Kepulauan Marshall
  17. Mauritania
  18. Mauritius
  19. Mozambik
  20. Nepal
  21. Nikaragua
  22. Niue
  23. Oman
  24. Palau
  25. Qatar
  26. Samoa
  27. Seychelles
  28. Sierra Leone
  29. Sri Lanka
  30. Tanzania
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe.

Sementara eTA adalah otorisasi perjalanan elektronik, dokumen perjalanan digital yang diwajibkan bagi wisatawan yang memenuhi syarat dan bebas visa untuk negara tertentu.

Dokumen eTA dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan. Pemegang paspor Indonesia bisa mendapatkan eTA untuk pergi ke dua negara, yakni Kenya dan Pakistan.

 

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU