Paspor RI Resmi Ganti Warna Mulai 17 Agustus 2024, Ini Penjelasan Imigrasi
Tren | 29 Maret 2024, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa paspor Indonesia akan resmi berganti warna mulai Sabtu tanggal 17 Agustus 2024.
Paspor terbaru akan diluncurkan seiring dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, perubahan warna paspor bertujuan untuk meningkatkan keamanan.
“Nanti akan ada tambahan pengamanan di paspor baru demi meningkatkan keamanan,” kata Silmy dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
Silmy menjelaskan bahwa perubahan warna paspor ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan. Dia juga mencatat bahwa paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan uang kertas yang beredar.
Pada uang biasa, komponen keamanannya meliputi tinta UV, tinta intaglio, kertas khusus, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram.
“Sementara di paspor, selain pengamanan yang ada di uang kertas, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik dan teknik dalam mencetak (perso),” terangnya.
Silmy menambahkan, paspor warna baru tersebut masih dalam tahap desain dan direncanakan akan terbit satu tahun setelah desain baru resmi diumumkan.
“Untuk penerbitannya, direncanakan pada 17 Agustus 2025,” ujat Silmy.
Terkait bocoran desain dan warna dari paspor, Silmy menyebut bahwa nantinya paspor akan memakai tone warna khas Indonesia.
Baca Juga: Paspor Rusak Denda Rp500 Ribu, Begini Tanda-tandanya | SINAU
Paspor Indonesia Sekarang
Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia saat ini mempunyai 48 halaman.
Pada bagian depan paspor, terdapat lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV