Apakah Menangis dan Marah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Tren | 13 Maret 2024, 14:16 WIBKendati demikian, hukum menangis saat puasa bisa jadi berubah menjadi haram ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan ke dalam tenggorokan.
Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Tahlibin menjelaskan bahwa puasa seseorang baru akan batal jika air mata yang keluar masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak hingga sampai ke lambung.
Meski demikian, disarankan agar tidak menangis tanpa alasan saat berpuasa.
Ibadah puasa sebaiknya dijalankan dengan penuh kegembiraan dan harapan untuk meraih ridha Allah SWT.
Menangis tanpa sebab dapat mengurangi pahala puasa, menunjukkan ketidakpuasan atau ketidakikhlasan, serta mengganggu konsentrasi ibadah lainnya seperti salat, baca Al-Quran, zikir, dan lain-lain.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV