> >

Apakah Menangis dan Marah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Tren | 13 Maret 2024, 14:16 WIB
Ilustrasi. Apakah menangis dan marah membatalkan puasa? (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Marah hingga menangis merupakan salah satu emosi manusiawi yang bisa dirasakan apabila terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki.

Namun, bagaimana jika menangis dan marah saat puasa Ramadan?

Apakah Marah Membatalkan Puasa?

Menurut Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag, marah tidak membatalkan puasa.

Kendati demikian, marah berpengaruh dalam kualitas puasa seseorang karena dapat mengurangi kualitas puasa, bahkan bisa menghilangkan sama sekali pahala puasa.

Ahmad mengatakan, pengurangan atau penghilangan pahala puasa seseorang tentu bukan kewenangan manusia untuk menentukannya. Hal ini menjadi hak prerogatif Allah SWT.

Ia menjelaskan, hakikat puasa adalah menahan diri dari segala nafsu keburukan, termasuk di antaranya menahan diri dari amarah.

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadan Setengah Hari atau Puasa Beduk, Bolehkah?

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut penjelasan Nahdlatul Ulama, Ustadz M. Ali Zainal Abidin, menangis bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Dalam hal ini, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf yakni rongga mulut dan rongga kerongkongan.

Selain itu, pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. Saat seseorang menangis, tidak ada benda yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU