THR PNS 2024 Kapan Cair? Ini Besarannya jika Dibayar Full 100 Persen
Tren | 7 Maret 2024, 11:19 WIBGaji PNS Golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Tunjangan lainnya yang masuk menjadi THR PNS adalah tunjangan istri/suami. Besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri Maret 2024, Dibuka untuk S1 dan S2 Berbagai Jurusan
Jika keduanya merupakan PNS, maka yang dihitung persentasenya adalah yang memiliki nilai tertinggi.
THR PNS juga akan ditambah dengan tunjangan anak. Besarannya yakni 2 persen per anak dari gaji pokok.
PNS juga berhak mendapat tunjangan makan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018, besaran tunjangan makan itu tergantung dari golongan.
Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp 35.000 dan golongan III sebesar Rp 37.000. Sementara tunjangan makan golongan IV sebesar Rp 41.000.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV