Cara Memperbaiki KTP yang Buram atau Rusak, Ganti Baru Gratis! Tidak Perlu Surat Pengantar
Tren | 6 Maret 2024, 14:24 WIBBerikut contoh cara memperbaiki KTP buram secara online di Semarang 2024
- Masuk ke laman dispendukcapil.semarangkota.go.id
- Klik “Pendaftaran Online” Klik “Login”
- Bagi yang belum punya akun, klik “Pendaftaran Baru”
- Masukkan NIK, email, dan nomor WA yang aktif
- Login dengan NIK dan password yang diisi Pilih menu “KTP Elektronik”
- Klik “Tambah Pengajuan”
- Masukkan NIK KTP yang hilang atau rusak, klik “Cek”
- Jika data sudah benar, klik “Pengajuan Cetak Ulang’
- Berikutnya akan ada laman dengan label berwarna merah dan biru.
- Pemohon harus mengisi data pada label mewah. Label merah berisi data dukung, yaitu KK dan KTP yang rusak.
- Berkas itu harus diunggah dalam format “jpg/jpeg”
- Jika sudah, klik “kembali” dan label merah akan berubah jadi hijau.
- Centang pernyataan di bagian bawah, lalu klik “kirim”
- Setelah itu, pemohon akan mendapatkan nomor register lengkap dengan status permohonannya.
- KTP baru bisa diambil setelah status permohonan “Siap Diambil”.
- KTP hilang atau rusak yang sudah diganti dengan yang baru dapat diambil di Kantor Dukcapil Kecamatan dengan membawa berkas yang diunggah sebelumnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV