Cara Membuat Paspor Cepat 1 Hari Jadi Terbaru 2024, Biaya Nambah Rp1 Juta
Tren | 24 Januari 2024, 07:57 WIBDikutip dari indonesia.go.id, pembuatan paspor sehari jadi tidak bisa dilakukan secara online, melainkan pemohon wajib datang langsung ke kantor Imigrasi.
Berikut persyaratan dokumen yang perlu dibawa untuk membuat paspor cepat.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Akta Kelahiran;
- Ijazah, buku nikah, atau surat baptis;
- Paspor lama.
Layanan cepat tersebut khusus bagi pemohon penggantian paspor yang masa berlaku paspornya habis kurang dari enam bulan.
Layanan ini tidak memerlukan pendaftaran online. Pemohon dapat datang langsung (walk in) ke pelayanan percepatan paspor.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV