Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C di Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara Motor
Tren | 3 Januari 2024, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengguna kendaraan bermotor, khususnya pengendara sepeda motor, di Indonesia diwajibkan untuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C, CI, atau CII saat berkendara di jalan raya.
Perubahan klasifikasi SIM C ini, yang diberlakukan sejak tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa SIM C terbagi menjadi tiga jenis: C untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc, CI untuk motor 250 cc hingga 500 cc, dan CII untuk motor di atas 500 cc.
Baca Juga: Update Gempa M7,6 di Jepang: 62 Orang Meninggal Dunia, 300 Luka-Luka
"Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2," ujar Yusri dikutip dari NTMC Polri.
Syarat Pembuatan SIM C di Tahun 2024
Iptu Rifta Dimas Sulistiyo dari Subdit SIM Ditregindent Korlantas Polri menjelaskan syarat, cara, dan biaya pembuatan SIM C pada tahun 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Berusia minimal 17 tahun.
- Menyediakan pasfoto.
- Memiliki KTP asli dan fotokopi KTP (4 lembar).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Baca Juga: LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan dan Beri Tarif Diskon sampai Akhir Februari 2024
Prosedur Pembuatan SIM C 2024
Setelah memenuhi persyaratan, langkah-langkah pembuatan SIM C 2024 adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan.
- Melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto.
- Mengikuti ujian teori.
- Setelah lulus ujian teori, mengikuti ujian praktik.
- Setelah lulus kedua ujian, petugas akan memproses pembuatan SIM.
Perbedaan SIM C, CI, dan CII
Penting untuk pengendara motor mengenali perbedaan antara SIM C, CI, dan CII:
- SIM C: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
- SIM CI: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
- SIM CII: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
Baca Juga: Capres Ganjar Janjikan Program Internet Gratis dan Merata
Biaya Pembuatan SIM C 2024
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV