> >

Panduan Cara Pembayaran Pajak Kendaraan dan Hitungan Denda Keterlambatan

Tren | 22 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Bapenda DKI Jakarta meniadakan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak daerah lainnya hingga akhir tahun. (Sumber: Kompas.com)

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online. Sebagaimana dikutip dari Kontan, berikut adalah cara membayar pajak secara online lewat toko, salah satunya Indomaret.

  1. Kunjungi Indomaret terdekat.
  2. Sampaikan ke kasir bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan.
  3. Bawa KTP dan STNK asli.
  4. Berikan informasi Nomor Polisi, Nomor Mesin Kendaraan, dan nomor HP.
  5. Bayar tagihan sesuai nominal yang muncul.
  6. Penerimaan SMS Electronic Registration & Identification dari POLRI sebagai bukti pembayaran.
  7. Kunjungi SAMSAT untuk cetak STNK baru.

Baca Juga: Lupa Passoword Akun SSCASN CPNS 2023? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU