Tata Cara, Proses, dan Syarat Membuat Akta Kelahiran di Dispendukcapil
Tren | 23 Oktober 2023, 09:49 WIBProsedur pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Online via Aplikasi Dukcapil, Cek Syaratnya
- Datang ke Dispendukcapil.
- Ambil nomor antrian di loket yang telah disediakan.
- Isi formulir dengan informasi nama, bulan, dan tanggal lahir.
- Setelah mengisi formulir, serahkan ke petugas di loket.
- Tunggu sejenak hingga petugas menyelesaikan pengajuan permohonan akta kelahiran Anda.
Selain itu, pengurusan akta kelahiran juga bisa dilakukan secara online, tergantung pada laman resmi Dukcapel di dekat domisili Anda.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV