> >

3 Cara Cek NPWP Pribadi Secara Online via Laptop atau HP di ereg.pajak.go.id

Tren | 21 September 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi NPWP. (Sumber: Ditjen Pajak)

Scan QR Code (khusus NPWP elektronik)

  1. Pindai QR code yang ada di NPWP elektronik Anda.
  2. Kode QR ini memiliki tautan unik yang dapat Anda masukkan ke dalam browser.
  3. Setelah membuka tautan, masukkan kode keamanan di laman cek NPWP.
  4. Klik tombol "cek."
  5. Anda akan menerima notifikasi yang memvalidasi status NPWP Anda.

Demikianlah beberapa cara mudah untuk memeriksa apakah NPWP Anda masih aktif dan valid secara online.

Baca Juga: Gampang Banget, Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU