> >

Kemenkes Ungkap Dua Kabupaten di NTT Berstatus KLB Rabies

Kesehatan | 3 Juni 2023, 02:05 WIB
Ilustrasi anjing rabies. Dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapksan sebagai daerah kasus luar biasa (KLB) rabies. (Sumber: freepik.com)

Selain itu, Kemenkes juga melaporkan sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies dari laporan data per April 2023. Sebanyak 23.211 kasus gigitan sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan ada 11 korban meninggal. 

Baca Juga: Dokter Sarankan Penderita Diabetes Batalkan Puasa Jika Terjadi Tiga Hal Ini

Sementara untuk kasus hewan rabies yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia pada 2023, mencapai 234 kasus. Sebarannya ada di sepuluh Provinsi; Bali, Jambi, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah. 

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara/Kemenkes


TERBARU