Bahaya Rokok Elektrik. Kamu Bisa Keren Lho Tanpa Rokok!
Catatan jurnalis | 2 Juni 2021, 14:11 WIB“Selain sosialiasi kami juga terus advokasi ke Presiden bersama sama dengan kementrian kesehatan dan BNN sehingga ada regulasi tentang rokok elektrik ini, ninimal pengendaliannya peredarannya. Apalagai rokok elektrik juga banyak digunakan untuk konsumsi narkoba. Kami juga dorong untuk revisi PP 109 yang salah satu isinya mengatur rokok elektrik,” ujar Nina Samidi Media and Communication Officer Komnas Pengendalian Tembakau.
Peran anak muda kampanye anti rokok
Komnas pengendalian tembakau dan instansi terkait tidak bisa berjalan sendiri untuk kempanyekan bahaya merokok. Perlu ada andil masyarkat utamanya para healthy influencer untuk mensosialisasikan bahaya merokok. Tentu dengan cara yang bisa diterima sehingga pesan bahaya rokok bisa sampai ke publik. Seperti kampanye “keren tanpa rokok” yang melibatkan banyak publik figur dan healthy influencer.
“Jadi kalau sosialisasi bahaya rokok atau keren tanpa rokok harus semua elemen. Kami juga ikut andil dengan menyasar edukasi pada anak muda. Cara yang kami lakukan lewat media sosial dengan konten konten yang edukatif dan kekinian sehingga pesan bahaya rokok sampai ke publik,” ujar Ivan Kabul, healthy influencer.
Pilihan untuk merokok atau tidak tetap ada ditangan masyrakat. Apapun pilhannya, kampanye mengenai bahaya rokok harus tetap digencarkan sehingga masyarakat bisa teredukasi soal bahaya rokok dan bisa keren tanpa merokok.
Baca Juga: Awas! Merokok Sembarangan di Bandung Denda RP 500 Ribu
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV