Di Korut Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan
Kompas dunia | 26 Juli 2020, 18:41 WIB"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.
Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman. Tak peduli apakah mereka orang terpandang.
Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetanggap Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.
Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Dituntut Korea Selatan, Ini Sebabnya
Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.
Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.
Kasus pertama
Korut mengumumkan kasus pertama dari Pasien positif Covid-19 yang melintas secara ilegal dari Korea Selatan.
Baca Juga: Positivity Rate Covid-19 Indonesia Tertinggi ke-5 di Asia, Apa Artinya?
Menurut media tersebut, Kim Jong Un langsung mengumpulkan para pejabat dan mengumumkan keadaan darurat.
Bahkan, pemerintah Korea Utara juga menutup kota Kaesong.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV