Korea Utara Rayakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Sebut Darurat Militernya Tindakan Bodoh
Kompas dunia | 17 Desember 2024, 01:05 WIBPerdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo akan menjadi Penjabat Presiden Korsel atas pemakzulan tersebut.
Pengadilan Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon akan kembali menjadi presiden, atau diberhentikan dari jabatannya.
Jika ia akhirnya diberhentikan, Korea Selatan harus melakoni pemilihan untuk presiden anyar.
KCNA memberikan rincian mengenai peristiwa-peristiwa yang mengarah pada pemakzulan, dengan menyoroti pidato Yoon Suk-yeol pada Kamis (12/12/2024).
Ketika itu, ia membela keputusan darurat militer sebagai tindakan sah pemerintahan, dan membantah tuduhan pemberontakan terhadap dirinya.
Baca Juga: Pejabat Presiden Korsel Han Duck-Soo Hubungi Joe Biden Usai Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Ada Apa?
Laporan KCNA juga mencakup keputusan partai berkuasa untuk memboikot mosi awal pemakzulan.
Laporan itu juga mencatat bahwa beberapa pejabat senior militer dan polisi telah ditahan dan diskors dari jabatan mereka sebagai bagian dari penyelidikan darurat militer. Laporan itu juga menyebut Yoon Suk-yeol sebagai pemimpin pemberontakan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Radio Free Asia