Mantan Menhan Korsel Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Tengah Penyelidikan Kisruh Darurat Militer
Kompas dunia | 11 Desember 2024, 11:04 WIBSEOUL, KOMPAS.TV — Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri di fasilitas penahanan di Seoul Timur di tengah penyelidikan kisruh darurat militer yang mengguncang negera itu.
Menurut Shin Yong-hae, Kepala Pusat Penahanan, dalam rapat dengar pendapat di parlemen, Rabu (11/12/2024), kondisi Kim dalam keadaan stabil setelah upaya bunuh dirinya itu gagal.
Kim sebelumnya ditahan atas tuduhan insurrection atau pengkhianatan, usai Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Dikutip dari Yonhap, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan karena mempertimbangkan beratnya tuduhan, kekuatan bukti yang ada, serta risiko penghilangan barang bukti.
Selain Kim, dua pejabat tinggi lainnya, yakni Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-sik, juga ditangkap atas tuduhan serupa.
Seperti diketahui, kisruh politik di Korea Selatan ini berawal dari langkah Presiden Yoon Suk-yeol yang mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan televisi pada malam hari 3 Desember lalu.
Deklarasi tersebut, yang disebut Yoon sebagai upaya melindungi Korea Selatan dari ancaman komunis Korea Utara, memicu protes luas dari berbagai kalangan.
Dalam waktu singkat, Majelis Nasional Korea Selatan menggelar sidang khusus dan dengan suara bulat mencabut darurat militer tersebut.
Baca Juga: Pekan Lalu Gagal, Oposisi Utama Korea Selatan Ajukan Pemakzulan Baru Terhadap Presiden Yoon Suk-yeol
Yoon kemudian meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum maupun politik.
Namun, krisis ini tak kunjung mereda. Partai Demokrat, oposisi utama, telah mengajukan upaya pemakzulan terhadap Yoon, meski langkah tersebut gagal pekan lalu karena tak memenuhi kuorum.
Mereka pun kembali mengajukan mosi pemakzulan pada Kamis (12/12/2024) besok dengan pemungutan suara dilakukan pada Sabtu (14/12/2024).
Jika pemakzulan berhasil, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih sementara kepemimpinan negara.
Keputusan akhir akan berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan apakah Yoon akan diberhentikan secara permanen atau dipulihkan jabatannya.
Yoon juga menghadapi penyelidikan pidana atas dugaan pengkhianatan. Ia dikenai larangan bepergian ke luar negeri oleh kejaksaan.
Untuk memastikan investigasi berjalan adil, parlemen telah mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkan pembentukan tim penyelidik independen.
Di sisi lain, Partai People Power, partai berkuasa yang mendukung Yoon menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan presiden untuk mundur dari urusan negara dan menyerahkan transisi kekuasaan secara tertib. Namun, kesepakatan ini dituduh oleh oposisi sebagai “kudeta kedua”.
Baca Juga: Oposisi Ingin Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol Digelar Lagi, Partai Penguasa Korsel Justru Terpecah
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Yonhap