> >

ICC Ajukan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar Min Aung Hlaing atas Kejahatan terhadap Rohingya

Kompas dunia | 27 November 2024, 20:12 WIB
Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. (Sumber: AP Photo)

“Selama beberapa dekade, komunitas internasional membiarkan militer Myanmar melanggar hukum internasional tanpa ada tindakan. Hari ini, kita akhirnya mengambil langkah lain menuju akuntabilitas,” ujar Tun Khin dikutip dari The Guardian, Rabu (27/11/2024).

Nay San Lwin, aktivis politik Rohingya, mengatakan permohonan ini sudah lama dinantikan. 

“Kami berharap surat penangkapan segera diterbitkan. Hanya pengadilan internasional yang dapat memberikan keadilan bagi kami,” katanya.

Saat ini, hampir satu juta warga Rohingya masih tinggal di kamp pengungsi Cox’s Bazar, Bangladesh. 

Kamp ini merupakan salah satu yang terbesar dan terpadat di dunia, namun juga kerap dilanda masalah keamanan.

Sementara itu, Rohingya yang masih berada di Myanmar terus menghadapi penganiayaan dari militer maupun kelompok bersenjata seperti Arakan Army yang berkonflik dengan pemerintah.

Min Aung Hlaing sendiri dianggap sebagai salah satu tokoh militer paling kontroversial di dunia.

Matthew Smith, pendiri organisasi hak asasi manusia Fortify Rights, mengatakan bahwa selain bertanggung jawab atas kekejaman terhadap Rohingya, Min Aung Hlaing juga terlibat dalam kudeta militer 2021 yang memicu kekerasan di seluruh Myanmar.

“Korban kejahatannya mencakup berbagai kelompok etnis di Myanmar, mencapai puluhan juta orang. Ia harus dihentikan dan diadili,” kata Smith.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, Aktivis: Peringatan Keras!

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Guardian


TERBARU