Serangan Israel Lukai 2 Prajurit TNI di Lebanon, UNIFIL: Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Kompas dunia | 11 Oktober 2024, 01:05 WIBBaca Juga: UNIFIL Ungkap Tank Israel Tembak Markas Pasukan PBB, 2 Prajurit Terjatuh dari Menara
Selain itu, pasukan IDF juga menembaki posisi UN (UNP) 1-31 di Labbouneh, menghantam pintu masuk bunker tempat para penjaga perdamaian berlindung, serta merusak kendaraan dan sistem komunikasi. Sebuah drone IDF terpantau terbang di dalam posisi UN hingga mencapai pintu masuk bunker tersebut.
Pada hari sebelumnya, tentara IDF dengan sengaja menembaki dan merusak kamera pemantau perimeter di posisi UNP 1-32A di Ras Naqoura, tempat di mana pertemuan tripartit reguler biasanya diadakan sebelum konflik dimulai. Mereka juga merusak sistem penerangan dan stasiun relay di lokasi tersebut.
UNIFIL mengingatkan pasukan IDF dan semua pihak yang terlibat mengenai kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel serta properti PBB, serta menghormati kedaulatan fasilitas PBB setiap saat. Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL hadir di Lebanon selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas sesuai mandat Dewan Keamanan.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701", tegas pernyataan UNIFIL. "Kami sedang menindaklanjuti insiden-insiden ini dengan IDF."
Sebelumnya, militer Israel telah memerintahkan UNIFIL untuk mengosongkan markas di dekat perbatasan.
Namun, UNIFIL menolak perintah tersebut. Area tempat markas UNIFIL berada telah dinyatakan sebagai zona demiliterisasi sejak akhir perang antara Israel dan Hizbullah pada tahun 2006.
Hingga September 2024, terdapat 10.058 pasukan penjaga perdamaian PBB dari 50 negara di Lebanon, termasuk 1.231 prajurit yang berasal dari Indonesia.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Al Jazeera / UNIFIL