> >

Israel Serang Lebanon dan Palestina, Pakar: Hukum Internasional Tak Berlaku, Diganti Hukum Rimba

Kompas dunia | 2 Oktober 2024, 19:15 WIB
Masyarakat Palestina mengubur jenazah yang dikirimkan militer Israel dengan cara tidak pantas di Khan Yunis, Jalur Gaza, Kamis (26/9/2024). (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Israel terus menggempur Jalur Gaza, Palestina dan kini Lebanon, nyaris tanpa konsekuensi hukum beberapa bulan belakangan.

Pakar menyebut situasi ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku bagi komunitas internasional adalah hukum rimba, yakni yang kuat yang menang.

Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai serangan Israel ke Lebanon belakangan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.

Namun, Tel Aviv disebut akan memakai dalih "pertahanan diri" untuk menjustifikasi aksi menyerang negara lain.

"Kalau (serangan Israel) hendak dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, bisa. Namun pasti Israel akan beralasan ini dalam rangka membela diri menggunakan Pasal 51 Piagam PBB karena Hizbullah telah menyerang permukiman Israel," kata Hikmahanto dalam pesan tertulis, Rabu (2/10/2024).

"Kedua, Israel akan berdalih yang disasar adalah teroris Hizbullah yang berada di Lebanon, bukan Lebanon."

Baca Juga: Iran Peringatkan AS Tidak Ikut Campur Usai Serang Israel dengan 200 Rudal

Eks Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menyebut Israel bisa menggempur berbagai negara di Timur Tengah tanpa konsekuensi berarti, berkat peran besar Amerika Serikat (AS).

Sejak Oktober 2023 lalu, Israel diketahui terus-menerus menggempur Jalur Gaza dan membunuh lebih dari 41.000 orang.

Israel juga mengirim serangan udara intens ke Lebanon sejak 20 September dan hingga kini telah membunuh lebih dari 1.000 orang.

Pada awal pekan ini, militer Israel mengumumkan pihaknya meluncurkan serangan darat ke selatan Lebanon. Namun, Hizbullah mengeklaim berhasil memukul mundur serangan Israel.

Hikmahanto menyebut dukungan AS untuk Israel menunjukkan bahwa "hukum rimba" lah yang berlaku untuk komunitas internasional saat ini, bukan hukum internasional.

"Yang lebih repot adalah dalam masyarakat internasional yang sebenarnya berlaku adalah hukum rimba, bukan hukum internasional. Hukum rimba berarti yang kuat lah yang menang," katanya.

"Israel, karena ada AS di belakangnya, maka dia akan menang, terbebas dari hukum internasional."

Baca Juga: Ahmadinejad Sebut Kepala Unit Intelijen Iran Agen Mossad Israel, Ungkap Pengkhianatan Besar

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU