> >

Palestina Ajukan Draf Resolusi PBB yang Desak Israel Hengkang dari Gaza dan Tepi Barat dalam 6 Bulan

Kompas dunia | 10 September 2024, 13:38 WIB
Seorang pria mengibarkan bendera Palestina saat konvoi buldoser militer Israel melintas di Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel secara ilegal sejak 1967, Senin (2/9/2024). (Sumber: AP Photo/Majdi Mohammed)

Sedangkan mengenai resolusi Majelis Umum PBB, dia mengatakan hal itu akan ditentukan oleh 193 negara anggota.

Sementara Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam draf resolusi tersebut dengan menyebutnya sebagai "hadiah bagi terorisme". Dia menyerukan agar usulan resolusi itu ditolak.

Baca Juga: Erdogan Serukan Negara Islam Bentuk Aliansi Lawan Israel, Sebut Zionis Tak Akan Berhenti di Gaza

"Biarkan jelas: Tidak ada yang akan menghentikan Israel atau mencegah misinya untuk membawa pulang para sandera dan mengenyahkan Hamas," ujarnya.

Jika diadopsi oleh 193 anggota Majelis Umum PBB, draf resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum, tetapi dukungan terhadapnya akan mencerminkan pendapat dunia.

Draf resolusi itu diajukan saat serangan Israel ke Jalur Gaza terus berlangsung. Sedikitnya 40.900 orang dilaporkan tewas sejak serangan Israel dimulai pada 7 Oktober 2023.

Dilansir Al Jazeera, rudal Israel yang menghantam kamp tenda pengungsi Al-Mawasi di Gaza pada Selasa (10/9/2024) WIB menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai 60 lainnya.

Pada 13 Juli lalu, serangan udara Israel juga menghantam Al-Mawasi, menewaskan sedikitnya 90 orang dan melukai 300 lainnya.

Sementara angka kekerasan yang dilakukan pemukim-pemukim Yahudi Israel di Tepi Barat telah meningkat hingga memecahkan rekor.

Militer Israel juga terus melancarkan serangan ke kota-kota di Tepi Barat. Sebanyak 692 warga Palestina tewas di Tepi Barat sejak 7 Oktober lalu.

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press, Al Jazeera


TERBARU