> >

Ikuti Langkah Afsel, Turki Jadi Penggugat dalam Kasus Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Kompas dunia | 8 Agustus 2024, 04:35 WIB
Seorang demonstran pro-Palestina membawa poster di luar gedung Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda saat sidang mengenai legalitas pendudukan Israel di wilayah Palestina digelar pada Rabu (21/2/2024). (Sumber: Peter Dejong/Associated Press)

Serangan Israel ke Gaza juga menimbulkan lebih dari 91.535 korban luka. Lebih dari 10.000 orang masih dinyatakan hilang, kemungkinan tertimbun reruntuhan.

Baca Juga: Menlu Israel Berang Hamas Tunjuk Yahya Sinwar sebagai Pemimpin: Dia "Teroris Besar"

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu


TERBARU