> >

30 Pelajar Korea Utara Dilaporkan Dieksekusi Gara-gara Nonton Drakor

Kompas dunia | 14 Juli 2024, 06:05 WIB
Ilustrasi. Drama Korea Selatan atau drakor, Crash Landing on You. (Sumber: Doc. tvN)

Ini bukan kali pertama warga Korea Utara dilaporkan dibunuh karena berhubungan dengan konten Korea Selatan. 

Laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2022 menyebutkan seorang pria di Provinsi Kangwon dieksekusi oleh regu tembak publik setelah unit pengawas lingkungannya melihat dia menjual konten digital dari Korea Selatan.

Laporan tahun 2024 tentang Hak Asasi Manusia Korea Utara, yang dirilis oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan, mengeklaim ponsel di Korea Utara secara rutin diperiksa, dan mengenakan gaun pengantin warna putih dihukum sebagai "reaksioner". 

Sebuah video yang dirilis awal tahun ini juga mengungkapkan, dua remaja dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton video K-pop.

Meskipun ada kesaksian dari Amnesty International, pemerintah Korea Utara menyangkal eksekusi publik terjadi di negara tersebut. Menurut otoritas Korea Utara, eksekusi terakhir terjadi pada tahun 1992.

Korea Utara masih secara teknis berperang dengan Korea Selatan karena konflik mereka di tahun 1950-an berakhir dalam gencatan senjata, bukan perjanjian damai. 

Seorang pembelot mengatakan kepada media Korea Selatan, Korea Herald, pada tahun 2020, orang tua di Korea Utara dipaksa menandatangani perjanjian bahwa mereka akan memastikan anak-anak mereka tidak menonton "konten video tidak murni" di rumah.

Baca Juga: Korea Selatan Kerahkan Senjata Laser Canggih untuk Hadang Drone Korea Utara

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Business Insider


TERBARU