Israel Ketar-Ketir Bersiap Menghadapi Terbitnya Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Kompas dunia | 25 Juni 2024, 07:13 WIBYERUSALEM, KOMPAS.TV - Israel sedang mempersiapkan kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Hari Minggu, 23/6/2024, ICC memposting ulang pemberitahuan dalam bahasa Ibrani, Arab, dan Inggris yang menjelaskan prosedur terbitnya surat perintah penangkapan tersebut.
“Setelah mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi tersangka, jaksa meminta hakim ICC mengeluarkan surat penangkapan, yang dijalankan oleh otoritas nasional; atau panggilan untuk hadir, di mana tersangka muncul secara sukarela,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
Ini adalah keempat kalinya sejak awal Juni ICC membagikan postingan ini di akun media sosialnya.
Pada 20 Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan dia sudah mengajukan surat penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza. Belum ada keputusan resmi dari pengadilan.
Meskipun Israel telah mengecam dan menolak permintaan jaksa tersebut, masih belum jelas bagaimana Tel Aviv akan merespons jika surat penangkapan dikeluarkan, “Diskusi sedang berlangsung di Israel mengenai strategi pembelaan untuk Netanyahu, Gallant, dan negara Israel jika ICC mengeluarkan surat penangkapan,” kata penyiar publik Israel, KAN.
“Persiapan ini bertujuan memastikan Israel siap jika keputusan semacam itu diambil oleh hakim ICC,” tambahnya.
KAN menyebut masih belum jelas apakah Israel akan mengajukan pembelaan hukum di Den Haag karena Tel Aviv tidak mengakui otoritas pengadilan tersebut, “Israel lebih memilih untuk bersiap menghadapi skenario terburuk, yang mencakup kemungkinan surat perintah penangkapan, dan dengan demikian sedang mendiskusikan kemungkinan sikap pembelaan terhadap keputusan semacam itu,” tambahnya.
Baca Juga: Begini Operasi Intelijen Israel Intimidasi ICC, dari Penyadapan Telepon hingga Pertemuan Rahasia
Israel bukan anggota ICC, sedangkan Palestina diterima sebagai anggota tahun 2015.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Anadolu / Associated Press