Fakta-Fakta Kaledonia Baru: Bekas Koloni Hukuman Prancis di Pasifik, Banyak Keturunan Jawa di Sana
Kompas dunia | 21 Mei 2024, 06:00 WIBNOUMEA, KOMPAS.TV - Kaledonia Baru belakangan ini menuai sorotan internasional akibat kerusuhan yang melanda kepulauan tersebut sejak pekan lalu. Kaledonia Baru adalah teritori lepas pantai Prancis dengan status khusus (sui generis).
Sebelumnya, Prancis menjajah Kaledonia Baru dan mendirikan koloni mulai era Napoleon III hingga awal abad 20. Per 1946, Kaledonia Baru dijadikan teritori lepas pantai Prancis. Semua warga Kaledonia Baru pun diberi kewarganegaraan Prancis.
Kaledonia Baru sendiri terletak sekitar 6.000km di tenggara Indonesia. Berikut fakta-fakta mengenai Kaledonia Baru yang ternyata dihuni banyak penduduk keturunan Jawa.
Di mana Kaledonia Baru?
Kaledonia Baru terletak di subkawasan Melanesia di Samudra Pasifik, sekitar 1.210km di timur Australia. Teritori ini dihuni 271.407 penduduk per 2019.
Total daratan Kaledonia Baru tercatat seluas 18.575 km2, terdiri dari pulau utama Grande Terre, Kepulauan Loyalty, Kepulauan Chesterfield, Kepulauan Belep, Isle of Pines, dan beberapa pulau kecil terluar.
Baca Juga: Kaledonia Baru Membara: Prancis Terjunkan 600 Gendarmeri dan Kendaraan Lapis Baja untuk Redam Protes
Berdasarkan etnis, masyarakat adat Kanak mendominasi populasi Kaledonia Baru dengan proporsi hingga 41,2 persen. Sebanyak 24,1 persen penduduk Kaledonia Baru adalah orang Eropa. Kelompok etnis lain di Kaledonia Baru adalah Jawa (1,4 persen), Tahiti (2 persen), Ni-Vanuatu (0,9 persen), Vietnam (0,8 persen), dan etnis Asia lain (0,4 persen).
Sejarah Kaledonia Baru
Kepulauan ini pertama kali ditemukan imperialis pada 4 September 1774, tepatnya oleh penjelajah Inggris, James Cook. Nama Kaledonia Baru untuk kepulauan tersebut pun diperkenalkan oleh Cook.
Setelah 1840, kapal-kapal Eropa mulai berdatangan di Kaledonia Baru untuk mendapatkan cendana di kepulauan tersebut. Kapal-kapal Prancis dan Australia pun dilaporkan kerap menculik warga Kaledonia Baru untuk perbudakan dan kerja paksa.
Pada 1853, Kaisar Prancis Napoleon III resmi menjajah dan mendirikan koloni di Kaledonia Baru. Awalnya, koloni Prancis terdiri dari puluhan pemukim di pesisir barat Grande Terre.
Prancis kemudian menjadikan Kaledonia Baru koloni hukuman, mengirim sekitar 22.000 kriminal dan tahanan politik ke kepulauan tersebut. Pengiriman kriminal ini dilakukan Prancis antara 1860-an hingga 1897.
Pada 1864, koloni Prancis menemukan nikel di Kaledonia Baru dan mendatangkan banyak pekerja dari Jepang, Hindia Belanda, dan Indochina.
Akan tetapi, ekonomi yang berkembang karena pertambangan nikel ini tidak melibatkan masyarakat adat Kanak, penduduk mayoritas Kaledonia Baru. Sehingga, suku Kanak memberontak pada 1878 yang menyebabkan 200 orang Prancis terbunuh dan 1.000 orang Kanak terbunuh.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Berbagai Sumber