Blinken Bantah AS Terapkan Standar Ganda Terkait Dugaan Pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina
Kompas dunia | 23 April 2024, 07:27 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Antony Blinken menolak anggapan bahwa Washington punya standar ganda saat menerapkan hukum AS terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh militer Israel di Gaza, Senin (22/4/2024). Blinken berkilah bahwa pemeriksaan atas tuduhan tersebut masih berlangsung.
"Bisakah kita punya standar ganda? Jawabannya tidak," kata Blinken dalam konferensi pers yang mengumumkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS tentang hak asasi manusia.
"Secara umum, saat kita melihat hak asasi manusia dan kondisi hak asasi manusia di seluruh dunia, kita menerapkan standar yang sama untuk semua orang. Itu tidak berubah, apakah negara tersebut musuh, pesaing, teman, atau sekutu," ujarnya.
"Ketika ada tuduhan insiden atau pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, pelanggaran hak, kita memiliki proses di dalam departemen yang sedang meneliti insiden-insiden tersebut yang telah diangkat. Proses-proses tersebut masih berlangsung," tambah Blinken.
Dia menolak memberikan waktu kapan proses-proses tersebut akan menghasilkan penilaian definitif.
Tindakan militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh 34.000 warga Palestina di Gaza yang terkepung, menurut otoritas kesehatan di sana, banyak di antaranya adalah warga sipil dan anak-anak. Gaza kini menjadi gurun, dan kelangkaan makanan yang ekstrim telah menimbulkan ketakutan akan kelaparan.
Israel melancarkan serangan balasannya sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengeklaim 1.200 orang tewas.
Kelompok-kelompok hak asasi telah menyoroti banyak insiden kerusakan warga sipil selama serangan militer Israel di Gaza, serta memperingatkan tentang meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel. Catatan Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan pasukan Israel atau penduduk pemukim telah membunuh setidaknya 460 warga Palestina sejak 7 Oktober. Namun, hingga saat ini pemerintahan Biden mengatakan bahwa mereka belum menemukan Israel melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Israel Sewot, Panggil Duta Besar Negara yang Setuju Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Aktivis mengajukan pertanyaan tentang standar ganda dengan menyatakan bahwa Washington cepat mengutuk tindakan, misalnya, Rusia dalam invasi Ukraina, tetapi pemerintahan Biden berhati-hati untuk tidak terlalu jauh dalam kritiknya terhadap Israel.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times