> >

Pengadilan AS Desak Joe Biden Kaji Dukungan ke Israel: Amat Mungkin Lakukan Genosida di Gaza

Kompas dunia | 2 Februari 2024, 14:53 WIB
Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih, Washington, Selasa (11/10/2023). (Sumber: AP Photo/Susan Walsh)

Padahal perang di Gaza telah membunuh lebih dari 27.000 warga Palestina sejak 7 Okrober lalu.

Gugatan terhadap Biden itu dilakukan oleh kelompok Hak Asasi Manusia dan individu Palestina yang terdampak perang pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Duterte-Bongbong Retak, Eks Presiden Ancam Mindanao Pisah dari Filipina jika Konstitusi Diubah

Gugatan itu menuduh Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, gagal memenuhi tanggung jawabnya di bawah hukum internasional dan domestik untuk menghindarkan genosida.

Gugatan tersebut menyebut, AS yang memberikan bantuan miliaran dolar bantuan militer ke Israel setiap tahun, diwajibkan menerapkan pengatuhnya yang jelas dan besar terhadap Israel.

Gugatan itu juga merujuk pada pernyataan tak manusiawi yang dilontarkan pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang menggambarkan niat melakukan penghapusan dan penghancuran warga Palestina

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU