2 Singa Peliharaan Lepas dan Jalan-Jalan Lewati Rumah Tetangga, Polisi Thailand Gercep Sita Mereka
Kompas dunia | 28 Januari 2024, 04:40 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Aparat Thailand menyita dua singa peliharaan bernama Alau dan Lin dari sebuah rumah di provinsi timur Chonburi, Kamis (25/1/2024). Penyitaan binatang buas itu dilakukan menyusul keluhan warga setempat bahwa kedua singa tersebut jalan-jalan berdua melintasi rumah-rumah tetangga.
Keluhan warga itu diunggah di laman Facebook awal pekan ini. Warga menyatakan dua singa yang dipelihara oleh penghuni rumah terlihat berkeliaran di jalanan beberapa kali, hingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan kalangan warga setempat.
Melansir Straits Times, Sabtu (27/1/2024), polisi Chonburi bersama petugas dari Departemen Taman Nasional, Kehutanan, dan Konservasi Tanaman (DNP) pun merazia sebuah rumah kontrakan di distrik Bang Lamung pada Kamis (25/1). Di rumah itu, polisi menemukan seekor singa jantan dan seekor singa betina putih berusia 10 bulan, serta dua anjing Rottweiler.
Rumah itu ditempati oleh Jarinyaporn Kaewsai, 28 tahun, dan dua karyawannya.
Jarinyaporn mengakui memiliki hewan-hewan tersebut, menjelaskan Alau dan Lin kadang-kadang lolos ketika pintu gerbang yang dikontrol elektronik mengalami gangguan.
Pemiliknya menunjukkan bukti pembelian singa-singa dari sebuah kebun binatang di Provinsi Nakhon Pathom seharga masing-masing 500.000 baht atau Rp221 juta pada Desember 2022 ketika mereka berusia 45 hari.
Namun, petugas menemukan dua ketidaksesuaian: dokumen menunjukkan dua singa jantan, sementara nomor mikrochip, yang merupakan persyaratan untuk memiliki singa, hanya cocok dengan satu dari singa tersebut dalam database.
Singa adalah hewan yang dilindungi di bawah CITES (Konvensi Perdagangan Internasional tentang Spesies Satwa Liar yang Terancam Punah).
Baca Juga: Geger Singa Sirkus Kabur di Italia, Melenggang Santai di Kota Pantai Italia Lebih dari 5 Jam
Petugas juga menemukan bahwa pemilik tidak mendaftarkan kepemilikan singa kepada DNP, melanggar hukum tentang hewan yang dilindungi.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times