Netanyahu Perintahkan Para Menteri Bungkam soal Putusan Mahkamah Internasional, tapi Tak Digubris
Kompas dunia | 26 Januari 2024, 23:00 WIBYERUSALEM, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu meminta para menterinya untuk tutup mulut terkait putusan Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (26/1/2024). Namun, permintaan itu ternyata tak digubris beberapa menteri senior yang langsung mencak-mencak karena putusan Mahkamah Internasional dianggap tidak sejalan dengan kepentingan kaum Zionis dan negara Israel.
Meskipun perintah Netanyahu, beberapa menterinya seperti Yitzhak Wasserlauf, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir -- keduanya anggota partai sayap kanan jauh Otzma Yehudit, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengecam perintah Mahkamah Internasional.
Dalam keputusan sementara mengenai kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Den Haag, ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "segala langkah dalam kekuasaannya" guna mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, putusan tersebut tidak mencakup perintah gencatan senjata.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menyatakan, "Putusan pengadilan anti-Semit di Den Haag mengonfirmasi apa yang sudah diketahui: pengadilan ini tidak mencari keadilan, tetapi penganiayaan terhadap bangsa Yahudi," sebagaimana dilaporkan oleh media publik Israel KAN.
"Kita tidak boleh mengabaikan keputusan yang mengancam eksistensi Negara Israel," katanya, seraya mencak-mencak.
"Kita harus terus mengalahkan musuh hingga mencapai kemenangan total," tambah menteri Israel tersebut.
Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pun langsung mengecam Mahkamah Internasional, menyatakan Israel "tidak perlu diajari tentang moralitas" selama melawan Hamas di Gaza, seperti yang dilaporkan oleh Times of Israel usai pengumuman putusan ICJ.
"Mahkamah Internasional di Den Haag melebihi batas, ketika mengabulkan permintaan anti-Semit dari Afrika Selatan untuk membahas klaim genosida di Gaza, dan langsung tidak mengabulkan tuntutan Israel untuk menolak petisi tersebut," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Mereka yang mencari keadilan, tidak akan menemukannya di kursi kulit di ruang sidang pengadilan di Den Haag, mereka akan menemukannya di terowongan Hamas di Gaza, di mana 136 sandera ditahan, dan di tempat para pembunuh anak-anak kita bersembunyi," lanjut Gallant berapi-api.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Bunuh Rakyat Palestina di Gaza, Kasus Genosida Lanjut
"Mereka akan menemukannya dalam Semangat IDF, dokumen yang merinci nilai dan perilaku tentara moral dan profesional kami," tutur Gallant.
Dia juga bersumpah Israel "takkan pernah melupakan" serangan teroris yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober, sambil berjanji bahwa pasukan Israel akan terus bekerja untuk "membongkar" Hamas dan mengembalikan para sandera.
ICJ dalam putusannya memerintahkan Israel untuk melakukan segala langkah dalam kekuasaannya guna mencegah tindakan genosida di Gaza, namun tidak mencapai perintah gencatan senjata.
Afrika Selatan, sebagai pihak yang mengajukan kasus, meminta pengadilan untuk memutuskan langkah-langkah sementara, termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militer di Gaza, mengambil langkah-langkah wajar untuk mencegah genosida terhadap Palestina, dan memastikan bahwa pengungsi kembali ke rumah mereka serta memiliki akses bantuan kemanusiaan.
Israel telah meluncurkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh kelompok Hamas yang, menurut Tel Aviv, menewaskan 1.200 orang.
Serangan Israel telah menyebabkan setidaknya 26.083 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta 64.487 terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan tersebut juga membuat 85% penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut. Sementara, 60% infrastruktur di enklave tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu / Times of Israel