Kim Jong-Un Tak Main-Main, Menikmati K-Drama dan K-Pop di Korea Utara Dianggap Memusuhi Negara
Kompas dunia | 22 Januari 2024, 20:36 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un semakin tak main-main mencegah pengaruh budaya Korea Selatan ke negerinya.
Ia pun mengeluarkan perintah bagi siapa pun yang menikmati K-Drama dan K-Pop di Korea Utara dianggap memusuhi negara.
Bahkan pelakunya bakal dianggap sebagai penjahat politik sehingga hukuman berat akan diberikan.
Baca Juga: 2 Marinir AS Ditemukan Tewas Usai Hilang 10 Hari, Jatuh dari Kapal Saat Cari Senjata Iran
Perintah itu dikeluarkan oleh Badan Keamanan Korea Utara kepada biro di seluruh negara tersebut.
Sejumlah sumber di Korea Utara mengatakan, bahwa perintah itu diberikan oleh Kementerian Keamanan Negara pada Kamis (18/1/2024).
Mereka mendefinisikan tindakan menyetel televisi ke siaran Korea Selatan dan memperoleh atau mendistribusikan publikasi propaganda sebagai tindakan permusuhan terhadap negara.
Selain itu, juga sebagai tindakan membantu musuh, dan tindakan reaksioner.
Kementerian pun memerintahkan bahwa tindakan seperti itu akan menghadapi hukuman lebih keras dari sebelumnya.
“Dalam perintah itu, Kementerian mengumumkan bahwa situasi saat ini lebih sensitif dari sebelumnya,” ujar sumber dari Provinsi Hwanghae Utara dikutip dari Daily NK, Senin (22/1/2023).
“Perintah itu juga menegaskan bahwa menonton program TV secara sembunyi-sembunyi atau membaca publikasi propaganda dari negara musuh tak dapat lagi diperlakukan sebagai kejahatan biasa, dan bahwa pelaku yang berulang kali melakukan tindakan tersebut adalah penjahat politik yang harus ditutup dari masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan sumber lain dari Kaesong mengatakan bahwa perintah tersebut juga akan memberikan hukuman yang berat bagi orang yang menonton TV aray membaca publikasi dari Korea Selatan.
Baca Juga: Kondektur Kereta Buang Kucing Penumpang Keluar Gerbong Lalu Ditemukan Mati Beku, Netizen Rusia Murka
Bahkan jika baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Korea Utara sendiri sebelumnya telah menerbitkan rekaman video di mana dua remaja ditahan karena menonton K-Drama.
Keduanya dilaporkan harus menjalani hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena ulahnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Daily NK