Kim Jong-Un Tak Main-Main, Menikmati K-Drama dan K-Pop di Korea Utara Dianggap Memusuhi Negara
Kompas dunia | 22 Januari 2024, 20:36 WIB“Perintah itu juga menegaskan bahwa menonton program TV secara sembunyi-sembunyi atau membaca publikasi propaganda dari negara musuh tak dapat lagi diperlakukan sebagai kejahatan biasa, dan bahwa pelaku yang berulang kali melakukan tindakan tersebut adalah penjahat politik yang harus ditutup dari masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan sumber lain dari Kaesong mengatakan bahwa perintah tersebut juga akan memberikan hukuman yang berat bagi orang yang menonton TV aray membaca publikasi dari Korea Selatan.
Baca Juga: Kondektur Kereta Buang Kucing Penumpang Keluar Gerbong Lalu Ditemukan Mati Beku, Netizen Rusia Murka
Bahkan jika baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Korea Utara sendiri sebelumnya telah menerbitkan rekaman video di mana dua remaja ditahan karena menonton K-Drama.
Keduanya dilaporkan harus menjalani hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena ulahnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Daily NK