> >

Sidang Genosida Palestina Digelar Besok, Bisakah Hentikan Serangan ke Jalur Gaza?

Kompas dunia | 10 Januari 2024, 22:00 WIB
Tank Israel dekat perbatasan Gaza hari Minggu, (7/1/2024) dengan latar belakang reruntuhan Gaza yang diratakan oleh serangan Israel. (Sumber: AP Photo)

Di lain sisi, jenis hukuman yang bisa diputuskan untuk Israel di Mahkamah Internasional disebut sulit diprediksi. Begitu pula dengan pelaksanaan hukuman tersebut.

Israel diwajibkan mematuhi putusan Mahkamah Internasional yang mengikat secara hukum dan tidak bisa mengajukan banding. Namun, Tel Aviv berpeluang besar tidak mematuhinya.

Pasalnya, Mahkamah Internasional akan mengalihkan pelaksanaan putusan pada Dewan Keamanan PBB jika terhukum tidak patuh. Di Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat (AS), sekutu nomor wahid Israel, memegang hak veto yang bisa membatalkan resolusi.

Sejak 1945, AS tercatat telah memveto 34 dari 36 draf resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Israel-Palestina.

Direktur Tahrir Institute for Middle East Policy Mai El-Sadany menilai sidang Mahkamah Internasional berguna untuk memberikan tekanan internasional yang lebih besar terhadap Israel untuk segera menghentikan perang.

"Ini adalah salah satu alasan kenapa penting untuk tidak terlalu memikirkan putusan ICJ dan lebih memikirkan prosesnya," kata Mai El-Sadany.

"Itu bisa menimbulkan dampak signifikan terkait akuntabilitas dalam bentuk yang lain, baik mendokumentasikan pengalaman korban, menetapkan dan mempermalukan pelaku, atau meneguhkan preseden internasional," lanjutnya.

Baca Juga: Pidato Tahunan Terakhir Menteri Retno Marsudi: Ada Satu Utang Belum Terbayar, Kemerdekaan Palestina

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU