> >

Terlibat dalam Pemenggalan Guru di Prancis pada 2020, 6 Remaja Dinyatakan Bersalah

Kompas dunia | 9 Desember 2023, 08:51 WIB
Para siswa sekolah Conflans-Sainte-Honorine mengenang guru sejarah, Samuel Paty yang dipenggal di Paris, Jumat (16/10/2020). (Sumber: AP Photo)

PARIS, KOMPAS.TV - Enam remaja dinyatakan bersalah di Prancis karena keterlibatannya dalam pemenggalan guru di Prancis pada 2020.

Guru di Prancis, Samuel Paty dipenggal seseorang di luar sekolahnya di Paris setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.

Hal itu dilakukannya sebagai kebebasan berekspresi.

Seorang remaja perempuan dinyatakan bersalah setelah berkata bohong tentang apa yang terjadi di kelas.

Baca Juga: Putin Bakal Maju untuk Jadi Presiden Rusia ke-5 Kalinya di Pilpres, Diyakini Tak Terkalahkan

Sementara itu, lima remaja dinyatakan bersalah karena mengidentifikasi Paty kepada penyerangnya.

Dikutip dari BBC, Sabtu (9/12/2023), hukuman dari 14 bulan hingga dua tahun diberikan kepada mereka, namun semuanya ditangguhkan atau diringankan.

Nama Paty disebarkan di media sosial setelah karikatur Nabi Muhammad yang diterbitkan Charlie Hebdo diperlihatkan di depan kelas yang diajarkannya.

Remaja perempuan itu memberitahu orang tuanya bahwa Paty telah meminta siswa Muslim keluar ruangan sebelum menunjukkan kartun itu.

Tetapi faktanya ia tengah absen dari kelas yang dipertanyakan tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC


TERBARU